
4
Skema Kompetensi
10
+
Asesor Kompetensi
20
+
Tempat Uji Kompetensi
1000
+
Pemegang Sertifikat
Skema Kompetensi
LSP Pekerja Domestik Profesional memiliki 4 Skema Kompetensi yang dikembangkan oleh Komite Skema Bersama LSP Bidang Pekerja Domestik

Housekeeper
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 239 Tahun 2022.

Housekeeper KSA
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 239 Tahun 2022.

Caretaker 1
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021.

Elderly Caretaker KSA
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021.
Tentang Kami
Apa keunggulan kami dibanding LSP lain?
Kami senantiasa melayani para pemohon sertifikat dengan respon yang cepat dan tepat serta didukung oleh sumber daya manusia yang profesional dan kompeten.
Hotline : +62 813 1000 9870
Pemangku Kepentingan
LSP Pekerja Domestik Profesional didirikan oleh para pemangku kepentingan dan di dukung oleh instansi dan asosiasi terkait




